Mahasiswa Unisa Bandung dapat melakukan pengajuan kartu rencana studsi (KRS) sebelum periode perkuliahan smester dimulai yang mana untuk pengajuan KRS diajukan langsung oleh mahasiswa di akun SIAKAD mahasiswa yang sudah melakukan registasi ke bagian keuangan, untuk pengajuan KRS sudah di tentukan rentang waktunya oleh bagian akademik yang sudah di informasikan melalui kalender akademik periode perkuliahan smester ganjil/genap yang mana informasi tersebut dapat di lihat di akun siakad mahasiswa atau melalui website http://unisa-bandung.ac.id dan website http://baak.unisa-bandung.ac.id. berikut adalah panduan cara pengajuan KRS mahasiswa melalaui akun SIAKAD Unisa Bandung
Plh Wakil Rektor I Bidang Akademik Unisa Bandung, Perla Yualita, S.Pd., M.Pd mengatakan pelaporan data penyelenggaraan akademik Unisa Bandung ke PDDIKTI ini dilakukan setiap semester.
“Pelaporan dilakukan setiap semester mencakup 5 aktivitas, yaitu: 1. Input kode matkul 2. Input nama mhs 3. Pembuatan status Mahasiswa 4. Input nilai 5. Penentuan akhir data Mahasiswa. Jadi dalam 1 tahun dilakukan dua kali pada semester ganjil dan genap” Ungkapnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Jum’at (26/11).
Perla juga mengatakan bahwa selama masa pelaporan berlangsung, ia berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
“Upaya dilakukan dg trs berkoordinasi kepada pihak prodi, fakultas, pusdatin, keuangan, dan pmb sebelum batas waktu pelaporan berakhir” ungkapnya.
Selain itu, Perla menyampaikan upaya yang akan dilakukan untuk
mempertahankan apresiasi yang telah didapatkan salah satunya adalah dengan
menjaga komunikasi. “Mempertahankan komunikasi, koordinasi dan validasi data dengan pihak2
terkait dalam rentang waktu periode pelaporan” Ungkapnya.Diakhir,
Perla menyampaikan harapannya agar Unisa Bandung bisa mempertahakan setiap
prestasi yang telah didapatkan selama ini.“Semoga Unisa bisa mempertahankan
prestasinya bahkan meningkatkan prestasinya demi kemajuan kampus tercinta,
Barrakallah” Pungkasnya. (***)
Author : Ofa Sofiawati